METRO,DELISERDANG | Sejumlah proyek fisik di wilayah Medan, Sumatera Utara, tanpa plank (papan nama) masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi pihak pelaksana tetap membandel dan terus mengabaikan Perpres.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi PT Hutama Karya (HK). Hal itu terbukti dari proyek pengerjaan penggalian pipa PAM di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Dari pantauan wartawan di lapangan, Kamis (20/1/2022) siang, mulai dari titik awal pengerjaan hingga ujung proyek pengerjaan, tidak terlihat papan plak proyek di lokasi terbut.
Kuat dugaan, pihak pelaksana dalam hal ini PT Hutama Karya (HK), sengaja tidak memasang plank proyek untuk melakukan ajak korupsi.
Untuk itu, diminta pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut segera menindak lanjuti dan memperoses pihak PT Hutama Karya selaku pelaksana dalam pengerjaan proyek penggalian pipa PAM di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Salah satu pekerja yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan juga membenarkan bahwa pihak PT HK tidak ada melakukan pemasangan plank proyek sejak dimulainya pengerjaan proyek tersebut.
“Tidak ada, tapi coba Abang tanya aja sama humas atau pengawas ini. Kalau aku kan cuma pekerja,” ucap pria yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (20/1/2022).
Lagi-lagi, saat dikonfirmasi wartawan, seorang bermarga Siregar yang disebut-sebut sebagai Humas dari PT Hutama Karya tidak bersedia membalas pesan WhatsApp, hingga memblokir nomor hape wartawan.
Diketahui, bahwa PT Hutama Karya (HK) adalah pemenang tender proyek penggalian pipa PAM dari Dinas PU Sumatera Utara dengan besarnya anggaran sekitar miliran rupiah. (rul)
(bersambung)