MEDAN – Puluhan pengunjukrasa dari Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (26/09/2022), mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas proses tender peningkatan jalan Batu Runding – Parmeraan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) karena terindikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
MAKI berharap aspirasi mereka dapat diterima pihak Kejatisu, karena apa yang mereka sampaikan berdasarkan data dan informasi yang mereka miliki, bahwa pekerjaan peningkatan Jalan Batu Runding di Paluta tahun 2022 dengan nilai hampir Rp 2,5 miliar itu, bermasalah dan berpotensi merugikan negara.
Dalam orasinya, MAKI mengatakan dari 3 perusahaan peserta tender, hanya satu yang lolos jadi pemenang.
“Itupun dimenangkan oleh panitia. Bahkan dalam melaksanakan pekerjaan perusahaan pemenang tender, tidak memasang plank proyek. Setelah banyaknya kritikan, mereka kemudian memasangnya,” teriak massa dalam orasinya.
MAKI pun menilai, bahwa bisa dipastikan pekerjaan proyek tersebut tidak membuahkan hasil yang baik serta kualitas yang sempurna.
Untuk itu, MAKI meminta agar KPK, Kejatisu serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan indikasi KKN pada pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Runding- Parmeraan Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
“Segera periksa Panitia ULP dan Bupati Paluta, karena diduga kuat menjadi dalang dari Persoalan ini. Supremasi hukum tidak boleh lemah, dan harus ditegakkan seadil- adilnya tanpa pandang bulu. (Red)