METRO,LABURA | Prihatin melihat pesta pernikahan dipinggir jalan, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH, dengan niat ikhlasnya, memberikan kesempatan kepada kedua mempelai untuk mempergunakan halaman Polsek Kualuh Hilir acara hajatan pernikahan, Kamis (6/10/2022).
Kedua mempelai bernama Ayu Syafitri dan Ridho ini merupakan warga sekitar Polsek Kualuh Hilir Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
“Awalnya acara pesta pernikahan dipinggir jalan. Jadi saya memberikan izin kepada keluarga yang punya hajatan untuk mempergunakan halaman Polsek saja. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apa lagi acaranya dipinggir jalan umum,” kata Krisnat.
Setelah mendapat izin dari Kapolsek Kualuh Hilir, pihak keluarga kedua mempelai pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kualuh Hilir zang telah memberikan izin mempergunakan halaman Polsek untuk dilakukan acara hajatan pernikahan.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sama Bapak Kapolsek, yang sudah memberikan kami izin mempergunakan halaman Polsek untuk acara pesta perkawinan anak kami,” ucap kedua orangtua mempelai. (heri)