METRO,LABURA | Dalam rangka melaksanakan pembatasan dan pengendalian arus mudik, petugas akhirnya mendirikan Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro Covid-19 dititik Simpang Tiga Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Sabtu (8/5/2021).
Babinsa Kelurahan Tanjung Leidong, Sersan Sandika didampingi sersan Haruan mengatakan, pendirian posko PPKM ini bertujuan untuk pembatasan dan pengendalian arus mudik.
“Baik dari TNI-Polri dan tim medis terus melakukan penjagaan di Posko PPKM. Hal ini bertujuan untuk menghindari arus mudik,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang lewat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Melalui Posko PPKM Mikro, masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran, serta tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi belum usai,” ujarnya. (heri)