METRO,LANGKAT – Polres Langkat lakukan razia gabungan lakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di objek P4GN wilayah hukum Polsek Gebang..Selasa (6/9/2022) pukul 14.00 Wib
Kegiatan itu di laksanakan oleh Sat Res Narkoba , Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Langkat bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan Giat KRYD Grebek Kampung Narkoba (GKN)
Dari dasar surat perintah Kapolres Langkat Nomor : Sprin / 916 / IX / OPS.1.3.1/ 2022/ Ops Tanggal 05 September 2022 tentang pelaksanaan KRYD Razia peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Dan juga berdasarkan .Ren Ops kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Poldasu Nomor: R/RENOPS / 04 / II /OPS 1.3.1 /2022 Tgl 27 Januari 2022 dalam penindakan terhadap kejahatan P4GN di Wilayah Provinsi Sumut.
Dari hasil kegiatan gerebek kampung narkoba dengan lakukan razia gabungan tersebut di TKP Dusun I Desa Paya Bengkuang Kec.Gebang Kab.Langkat.Sumatera Utara.
Tim gabungan Polres Langkat berhasil mengamankan seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu yang selama ini sudah menjadi TO Sat Narkoba Polres Langkat.
Tersangka yakni AR (24) warga dusun V Kenanga Desa Payaperupuk Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat.
Ia di amankan petugas bersama barang bukti (BB)
2 bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 2,42 ( dua koma empat dua ) Gram dan Uang pecahan Rp.1000 sebanyak 2 (dua) lembar.dan ketika di interogasi.ianya mengaku atas kepemilikan narkoba tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pemungkas Totok SH.SIK yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi saat di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno .Selasa (6/9/2022) siang .Hal tangkapan pelaku pengguna narkotika jenis sabu di benar kan nya.
” Benar ada kami lakukan penangkapan seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Gebang.
Tadi siang tim gabungan Polres Langkat lakukan kegiatan Giat KRYD Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan berhasil amankan tersangka bersama barang bukti sabu tanpa ada perlawanan.
Tersangka dan barang bukti sudah di amankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat dan lakukan test BB awal dengan alat test Kit dan hasilnya Positif Methamfetamina ” cetusnya (Rudi)