METRO,LANGKAT | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH kembali menerima audiensi dari berbagai pihak, Kamis (24/11/2022).
Beberapa pihak yang diterima audensi oleh Plt Bupati Langkat diantaranya dari Laskar Hang Tuah Indonesia Kabupaten Langkat, Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Langkat, masyarakat Desa Selipit Kecamatan Stabat, dan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Langkat, di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Satu persatu, PLt Bupati Langkat pun mendengarkan kelurahan dan masukan dari beberapa pihak.
Ketua Laskar Hang Tuah Langkat, Sabarudin mengatakan, Laskar Hang Tuah adalah organisasi melayu modren, sudah ada di Malaysia dan Indonesia, termasuk kepengurusan di Langkat.
Untuk Langkat sendiri, juga sudah berdiri kepengurusan di tingkat kecamatan dan sudah ada di 23 kecamatan di Langkat.
Jadi, kata Sabarudin, pihaknya ingin Plt Bupati Langkat segera melantik Laskar Hang Tuah Langkat.
Menanggapi hal tersebut, Afandin mengaku bangga terbentuknya Laskar Hang Tuah di Langkat yang memang menjadi tanah melayu. Dirinya juga ingin pelantikan segera terlaksana.
“Tanah Langkat ini seharunya memiliki ikon dari Laskar Hang Tuah. Jadi saya ingin segera dilantik, sehingga pengurus dapat langsung menjalankan tugasnya,”
Kemudian, Ketua Mapancas Langkat, Fikri bersaudara untuk mengundang Plt Bupati Langkat pada pelantikan Mapancas periode 2022-2025 pada 10 Desember 2022. Dirinya meminta izin memakai tempat Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat sebagai lokasi pelantikan.
Plt Bupati Langkat mengaku mendukung kegiatan positif generasi muda di Langkat.
Selanjutnya, Plt Bupati Langkat mendengarkan keluhan tentang wacana pembuatan pabrik kelapa sawit (PKS) Mini di Dusun 5 Sesa Selipit Kecamatan Stabat.
Jefri selaku perwakilan masyarakat, meminta Pemkab Langkat tidak memberikan izin pembangunan PKS Mini tersebut. Sebab bangunannya dekat dengan pemukiman masyarakat, sehingga berdampak negatif bagi kehilangan werga dan lahan pertaniannya.
“Kami warga Dusun 5 Selipit menolak dan susah melakukan aksi tandatangan penolakan didirikannya PKS Mini itu,” tandasnya.
Plt Bupati Langkat mengatakan akan mengkaji dan meninjau ke lapangan melalui dinas terkait. Apabila ditemukan hal-hal sesuai yang disampaikan, maka dipasti Pemkab Langkat tidak akan memberikan izin.
“Jika sesuai dilapangan, kami tidak akan beri izin. Karena hal itu menyangkut kesehatan dan mata pencarian warga,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Kwarcab Pramuka Langkat, dr H Indra Salahuddin MKes MM menyampaikan soal perencanaan peringatan Hari Pramuka ke-61 tahun pada 5 Desember 2022 sekitar pukul :14:00 Wib, di Kwarcab Langkat.
Plt Bupati Langkat mendoakan giat tersebut berjalan lancar dan sukses. Dirinya pun akan mengupayakan untuk hadir mengikuti upacara.(hm)