MEDAN – Menyambut peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-29, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen MPd B mengapresiasi langkah-langkah pemerintah, khususnya Kota Medan, dalam mengurangi angka anak penderita gizi buruk.
Politisi Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini mengatakan, penanganan anak penderita gizi buruk (stunting), sudah ada undang-undangnya, dan BKKBN ditunjuk sebagai koordinator percepatan penurunan stunting di Indonesia.
“Saat ini Pemko Medan juga tengah menggalakkan program itu, dan saya apresiasi hal itu. Sebab, kebijakan itu juga ada pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ucapnya, Kamis (7/7/2022).
Wong berharap, melalui penanganan tepat dari pemerintah, Kota Medan mampu terbebas dari gizi buruk. (Red)