METRO,LABURA | Polsek Kualuh Hilir berhasil menggagalkan penyelundupan 54 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Ke 54 TKI ilegal itu diketahui dari berbagai daerah. Dari 54 TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 40 laki-laki dan 14 wanita.
Rencananya, puluhan TKI ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia dari Simpang 4 Jatuhan Golok Desa Simandulang Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (21/1/2022).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH membenarkan atas diamankannya puluhan TKI ilegal tersebut.
“Awalnya, kita menerima informasi bahwa ada sebuah truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI yang akan di berangkatkan ke Malaysia,” ucap Krisnat.
Selanjutnya, Tim Opsnal dan unit Intel menuju Desa Simandulang, hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan TKI ilegal yang akan diberangkatkan dengan menggunakan truk Colt Disel No Pol BK 8881 ND.
Dari keterangan, Aliman ( 30 ) sopir truk, yang merupakan warga Desa Bangun Baru Kab Asahan, mengatakan bahwa ia disuruh seseorang berinisial F (30) warga Desa Bangun Baru Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan dengan upah Rp.1.500.000.
“Rencananya mereka akan dibawa ke Bagan Asahan untuk diserahkan ke agennya. Ada yang dari Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran dan Langkat,” pungkasnya.
Sebelum di temukan oleh personil Polsek kualuh hilir bahwa ke 54 TKI telah di inapkan di sebuah rumah di perkampungan.
Berdasarkan keterangan TKI bahwa agen yang memberangkatkan terdiri dari beberapa orang yg salah satunya berinisial A, (35) warga Tanjung Balai, Beberapa orang TKI menerangkan telah menyerahkan uang kepada masing² agen dengan jumlah berpariasi mulai dari 3 juta hingga 5 juta rupiah.
Setelah dilakukan pendataan, dari 54 orang calon TKI, hanya 2 orang hanya memiliki paspor sedangkan sebanyak 52 orang tidak memiliki paspor. Saat ini Seluruh TKI telah kita kirimkan ke Sat Reskrim Polres Labuhan batu, guna proses hukum selanjutnya. (Heri)