METRO,MEDAN | Guna memberikan rasa kenyamanan dan kepuasan bagi konsumen, sebagai pihak leasing dan asuransi harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen sesuai dengan undang-undang konsumen dan kontrak polis asuransi.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap yakin kepada pihak leasing maupun asuransi saat membeli kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal itulah yang dilakukan pihak leasing Oto Kredit Motor (PT Summit Oto Finance) dan Asuransi PT Asuransi Total Bersama (TOB) yang berkantor di Jalan Adam Malik Medan.
Salah satu konsumen atau debitur mengaku puas dengan kinerja pihak leasing Oto dan Asuransi TOB yang bertanggungjawab atas hilangnya sepeda motor miliknya jenis Honda
Vario BK 6537 AIW, yang hilang pada, Selasa (27/10/2020) lalu di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Walaupun proses klaim memerlukan verfikasi yang agak lama, mereka bertanggungjawab atas klaim asuransi hilangnya kendaraan saya. Atas hal tersebut, saya ucapkan terima kasih kepada pihak leasing dan Asuransi,” bebernya.
Sementara, dari pihak Asuransi sendiri melalui Pak Robert menyatakan bahwa telah menyetujui penggantian atas klaim kehilangan kendaraan konsumen atas nama Fitriyah.
“Karena telah memenuhi prosedur, maka kita telah menyetujui klaim asuransi konsumen,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh konsumen atau pemilik kendaraan agar selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. (HM)