MEDAN – Komisi III DPRD Medan melakukan kunjungan mendadak ke Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga, pada Rabu (29/03/22), malam. Dalam kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah bersama dua anggota Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra.
Saat meninjau ke lokasi, Afif memastikan tempat usaha Holywings ditutup, karena selain viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi oleh pemiliknya. “Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Afif Abdillah.
Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan.
Ini sesuai dengan program dari Walikota Medan Bobby Nasution, untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. “Namun kami juga menghimbau, mereka (pengusaha, red) harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Mulai Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan Komisi III secara konsisten, dengan sidak ketempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.
Diingatkannya, para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan agar mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas PTSP Kota Medan. (do)