METRO,SUMUT | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh Kab/Kota Se – Sumatera Utara melaksanakan rapat pleno pengurus harian sekaligus penyerahan SK Parisada Hindu Dharma Indonesia Kab/Kota yang baru terbentuk di U Nine Cafe & Lounge Medan, Kamis (26/5/2022).
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara Surya dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan ini dilaksanakan berlandaskan AD/ART Parisada Hindu Dharma Indonesia Bab IX Pasal 39 yang dimana dimaksud rapat pleno pengurus harian diadakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam 3 bulan. Serta dalam wewenangnya Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kerja Parisada Hindu Dharma Indonesia Kab/Kota se- Sumatera Utara dan merumuskan keputusan yang bersifat operasional guna menindaklanjuti kebijakan parisada hindu dharma indonesia, serta turut saya sampaikan agar marilah kita jalankan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ini berlandaskan AD/ART,” Pungkas Surya.
“Pada kesempatan ini turut juga kami merumuskan ada 2 keputusan (Bhisama) yang nantinya dapat di ikuti serta di tindaklanjuti dalam kepengurusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kab/Kota Se- Sumatera Utara yaitu tentang pedoman dan pelaksanaan (Wiwaha Homa) serta pedoman dan pelaksanaan (Sudhi Wadani), hal tersebut kami rangkum sesuai dengan undang undang yang berlaku demi keselarasan dan keseragaman Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Kab/Kota Di Sumatera Utara dalam melakukan pembinaan umat, dikarenakan kepentingan umat merupakan modal awal kebangkitan Hindu,” ujarnya.
Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara Pasu Pathi, S.Kom didampingin Bendahara Ir. Suben Thiren,M.Si mnyampaikan kegiatan hari ini turut dihadiri seluruh Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Beserta Kab/Kota diantaranya Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Karo, Siantar, Tebing Tinggi, Asahan Dan Tanjung Balai.
“Dalam kesempatan ini kami juga mengajak seluruh Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia baik Provinsi Sumatera Utara Dan Kab / Kota mari sama sama kita junjung tinggi Majelis yang kita hormati ini dan jalankan Pembinaan Umat sesuai Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena jika tidak berlandaskan AD/ART maka besar kemungkinan akan merusak tatanan Kemajelisan Hindu di Sumatera Utara,” jelas Pasu Pathi.
Sementara, Ketua Paruman Walaka (Penasehat) Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bapak S. Siwaji Raja, ST.,M.Si, mengatakan dirinya sangat mendukung program Rapat Pleno tersebut dikarenakan landasan berorganisasi harus sesuai AD/ART
“Saya meminta kepada seluruh Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kab/ Kota untuk selalu berusaha mewujudkan masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang sejahtera dan bahagia (Jagadhita dan Moksa) bersumber dari pustaka suci Veda. Serta selalu tingkatkan perilaku dalam pelaksanaan keyakinan dan filsafat, etika, dan ritual Hindu dalam kehidupan beragama yang modern ini. Dan mari kita ajak masyarakat Hindu Di Sumatera Utara agar bisa meningkatkan kesadaran untuk membangun sumber daya manusia yang maju, unggul, mandiri, berbudaya berdasarkan Dharma dan Menumbuh kembangkan wawasan, solidaritas, dan keharmonisan internal dan eksternal. Serta dalam Rapat Pleno ini saya juga berpesan aga Pelestarian nilai-nilai budaya Hindu berdasarkan Veda tetap kita rawat bersama,” tutup S Siwaji Raja. (Rul)