• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 19 November 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Ketua BPD Desa Perlis disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos

HARIAN METRO
7 Februari 2025
/ Hukum, Sumut
Ketua BPD Desa Perlis disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Sepandai- pandai tupai melompat akan terjatuh juga peribahasa inilah yang pantas di umpamakan untuk MH selalu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Setelah tersandung kasus Tindak Pidana UU ITE dan Tindak Pidana Indikasi Korupsi operasional BPD saat ini MH kembali terseret kasus Penerima Bansos.

BACA JUGA

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

Tak tanggung -tanggung ditengah banyaknya warga masyarakat miskin Desa Perlis yang berjuang dan berharap agar bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) eh..malah MH sebagai Ketua BPD memborong Bansos untuk kepentingan pribadi,

Menurut keterangan Mas,udh SH MH kepada awak media menjelaskan ” Dari data yang kami miliki Bantuan Sosial ( Bansos) yang saat ini diterima MH adalah, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS Gratis “lanjutnya

Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv selaku penasehat hukum Awaluddin Cs ,lalu Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan (7/2/2025) saat ditemui di Stabat Lebih lanjut dijelaskannya,

” Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. PKH merupakan program resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Tujuan PKH Mengurangi angka kemiskinan dan mengenai BPJS gratis adalah layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu tanpa harus membayar iuran bulanan.

Maka sangat di sayangin jika Ketua BPD Desa Perlis disinyalir Manipulasi Data sebagai Penerima BANSOS dengan mengaku sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu hanya untuk mendapatkan manfaat bansos.

Sedangkan masyarakat Desa Perlis yang membutuhkan masih banyak yang lebih layak untuk menerima bansos.

Bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merujuk pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH.

“Dirinya juga menambahkan bahwa MH selalu. Ketua BPD tidak patut menerima Bantuan sosial tersebut.

Selain itu kami juga sudah memiliki data penerima bansos yang melanggar ketentuan hukum pada Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa terdapat 3 bentuk bantuan sosial menurut Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (“Permensos 1/2019”)

Selanjutnya, Pasal 17 ayat (1) Permensos 1/2019 menyebutkan: Penerima Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 yang memiliki kategori miskin dan tidak mampu dari Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Adapun sanksi Pidana manipulasi data bantuan Sosial demi mendapatkan bantuan sosial, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (“UU 13/2011”) telah menegaskan:

Setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri.

Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Selain itu, terhadap segala bentuk penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU 13/2011

Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Untuk itu terhadap data yng di gunakan MH selalu Ketua BPD Desa Perlis dalam mendapatkan Bansos tersebut maka kami akan mendalami kasus ini dan akan berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Langkat dan kami akan melaporkan peristiwa ini ke pihak terkait ” ucapnya.(R4-LKT)

SendShare330Tweet206Send

BeritaTerkait

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

18 November 2025
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/11/2025).

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution

Bukti Kerja Keras Gubsu, Danau Toba Semakin Diminati Wisatawan Asing

18 November 2025
1.1k
SEJUMLAH ruas jalan yang telah diperbaiki di Kepulauan Nias. Perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), sebagai langkah cepat Gubernur Bobby dalam menangani persoalan infrastruktur di Kepulauan Nias. Perbaikan ini diharapkan memperlancar akses transportasi warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Mobilitas Jadi Lebih Cepat, Masyarakat Kepulauan Nias Senang Jalan dan Jembatan Diperbaiki Gubernur Bobby Nasution

18 November 2025
1.1k
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak terlindungi, TPPO ditangani, Pertumbuhan Penduduk terkendali. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

18 November 2025
1.1k
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

18 November 2025
1.1k
Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

18 November 2025
1.1k
Polres Langkat Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2025

Polres Langkat Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2025

18 November 2025
1.1k
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2025

Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2025

18 November 2025
1.1k
Selanjutnya
Polres Siantar Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Lapo Tuak Br.Siahaan Siantar

Polres Siantar Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Lapo Tuak Br.Siahaan Siantar

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).
Sumut

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

18 November 2025
1.2k

Baca
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/11/2025).

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution

Bukti Kerja Keras Gubsu, Danau Toba Semakin Diminati Wisatawan Asing

18 November 2025
1.1k
Tersandung Kasus Penipuan Oknum ASN Langkat Dilaporkan Ke Polres Langkat

Tersandung Kasus Penipuan Oknum ASN Langkat Dilaporkan Ke Polres Langkat

18 November 2025
1.1k
SEJUMLAH ruas jalan yang telah diperbaiki di Kepulauan Nias. Perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), sebagai langkah cepat Gubernur Bobby dalam menangani persoalan infrastruktur di Kepulauan Nias. Perbaikan ini diharapkan memperlancar akses transportasi warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Mobilitas Jadi Lebih Cepat, Masyarakat Kepulauan Nias Senang Jalan dan Jembatan Diperbaiki Gubernur Bobby Nasution

18 November 2025
1.1k
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak terlindungi, TPPO ditangani, Pertumbuhan Penduduk terkendali. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

18 November 2025
1.1k
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

18 November 2025
1.1k
Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

18 November 2025
1.1k
Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026

18 November 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.