METRO,TEBINGTINGGI | Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso meminta warga Kota Tebingtinggi untuk tidak bepergian ke luar kota khususnya ke Kota Medan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021).
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendukung langkah PPKM Darurat di Kota Medan. Selain itu, pihaknya akan mendukung sejumlah langkah untuk menekan mobilitas warga ke Kota Medan salah satunya dengan penyekatan.
Warga yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 serta surat keterangan vaksin minimal pertama tidak akan diizinkan masuk ke kawasan Kota Medan.
“Jika memang tidak punya urusan yang penting hindari keluar kota terutama kota Medan untuk menghindari penyebaran Covid,” kata Agus.
Agus juga mengimbau warga Kota Tebingtinggi untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.
“Kami berharap masyarakat khususnya di kota TebingTinggi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kebaikan kita bersama,” ujarnya. (*)