METRO,TANJUNGBALAI | Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM Sidak Pelaksanaan Pelayanan Publik Pada Polres Tanjung Balai, Senin (14/11/2022) Pukul 09.30 Wib.
Adapun Ruangan Pelayanan Publik yang ditinjau yaitu Ruangan Pelayanan (SPKT, SKCK, dan SIM) di Polres Tanjung Balai Jl. Jend Sudirman Kel. Perwira Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Turut hadir Kasat Intelkam AKP J.F. Simanjuntak, Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan, S.H dan Kasi Propam Iptu H. Pasaribu.
Kepada Petugas Pelayanan, Kapolres Tanjung Balai, mengingatkan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan penerbitan SIM dan tata cara pembuatan SKCK yang sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, Menekankan kepada personil pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis serta tidak melakukan pungli.
Selanjutnya, menyempatkan berinteraksi dengan Warga masyarakat tentang pelayanan apa yang dibutuhkan serta menanyakan apakah menemukan kendala dalam hal urusannya
Menurut Kapolres Tanjung Balai, Kegiatan Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan Pelayanan Kepolisian kepada Warga berjalan baik dan Juga Sebagai bentuk Pengawasan terhadap Petugas pelayanan agar melaksanakan Tugasnya sesuai dengan Prosedur.
Kegiatan berakhir pukul 10.30 wib, situasi aman dan terkendali. (Heri)