METRO,LANGKAT | Kejaksaan Negeri Langkat menyelenggarakan konferensi pers kinerja Tahun 2021 di ruang rapat Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.
Acara berlangsung dari pukul 15.00 WIB sampai sekitar pukul 17.30 wib dan di hadiri beberapa wartawan dari media elektronik TV, media cetak dan media Online, Rabu (21/7/2021) pukul 15.00 wib.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Muttaqin Harahap SH.MH yang di dampingi Kasi Intel Boy Amali SH.MH dan Kasi Tindak Pidana Khusus, M Junio Ramadre SH.MH serta didampingi para Asisten dan Kabag TU Kejari Negeri Langkat.
Menyampaikan hasil Kinerja bulan Februari – Juni Tahun 2021. Kajari Negeri Langkat meliputi Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pemeriksaan dan Bidang Datun, Bidang Brang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam acara tersebut wartawan antusias mengajukan berbagai pertanyaan khususnya tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan negeri Langkat serta pelaksanaan menetapkan beberapa tersangka korupsi dan pemulihan keuangan Negara Rp 95.114.564 dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan terkait tunggakan iuran kepersertaan.
Kegiatan Konferensi Pers ini menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi tentang program kerja, kinerja dan kebijakan kejaksaan Negeri Langkat selama periode tahun 2021 kepada masyarakat luas.
Kajari Langkat dalam kesempatan itu juga meminta doa dan dukungan dari para awak media yang hadir agar kasus tersebut dapat diselesaikan. Karena, dari hasil audit yang dilakukan BPKP ada kelebihan anggaran dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 1 milyar.
“Mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan semua agar kami dapat menyelesaikan kasus ini. Karena, jalan dan jembatan yang bermasalah itu terletak di wilayah Kabupaten Langkat, makanya kami yang menanganinya,” terang Kajari Muttaqin Harahap SH MH.
Dalam terlaksananya konperensi Pers di ruang kejaksaan negeri Langkat terlaksana dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan. (Rudi)