METRO,PANCUR BATU | Sebanyak, 18 gereja di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Resor Kota Besar Medan akan menggelar perayaan Natal pada Desember Tahun 2021.
Bagi gereja yang merayakan natal harus mengedepankan protokol kesehatan (prokes), sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedi Darma, SH kepada wartawan kamis (2/12/2021) siang.
“Bagi gereja yang merayakan natal, jemaat yang hadir harus 50 persen dari jumlah kapasitas gereja. Dan alangkah baiknya, dapat dilakukan secara virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Kapolsek.
Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini menambahkan, Polri khususnya Polsek Pancur Batu akan memberi pengamanan kepada umat nasrani saat merayakan natal.
“Lanjut dikatakannya, bagi masyarakat yang hendak mudik Tahun Baru, Dedi meminta agar tidak dilakukan jika tidak terlalu penting. Hal itu sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021.
Yang mana pemberlakuannya akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau agar pengendara ketika melintas di Tikungan Tirtanadi dan Tikungan Amoy untuk ekstra berhati-hati.
Sebab katanya, dua kawasan tersebut rawan longsor apalagi saat ini musim penghujan.
“Kalau hujan deras, jangan melintas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.(ali)