METRO,MEDAN | Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin meminta jajarannya agar berupaya pemberantasan mafia tanah yang telah meresahkan kerap menjadi permasalahan sosial di banyak wilayah bahkan terkadang berujung perkelahian hingga pertumpahan darah.
“Kita menduga para mafia tanah itu telah meraja lela, dengan membangun jejaring di lembaga-lembaga pemerintah,” sebut Kejagung dalam kunjungan kerjanya ke kantor Kejati Sumut, Jumat (12/11/2021) kemarin
Dalam arahannya Jaksa Agung RI kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Sumatera Utara mengatakan, merujuk pada kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah dan juga mafia pelabuhan
Menurutnya walah satu upaya dalam memberantas mafia tanah yakni dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah,” kata Burhanuddin.
Oleh karena itu sambung Kejagung dengan tegas, ia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa diduga ada main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun kepada ketua-ketua adat di wilayah setempat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah tersebut bergerak leluasa melebarkan sayapnya untuk merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu Kejagung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, dan tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi para sindikat mafia tanah.
“Saya yakin bisa, gabungan antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, yang intinya bekerja untuk menangani secara efektif guna memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” ucapnya
Kejagung kembali menegaskan cermati dengan tepat setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara.
“Tolong pastikan bahwa sengketa tanah tersebut adalah murni antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu ” kata Kejagung.
Lanjutnya, segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
“Kita haris bisa bersama sama, bahu membahu untuk membasmi mafia tanah sampai ke akar akarnya saya meminta berikan perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” lanjutnya.
“Perlu saya diingatkan, penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh sebab itu, saya minta jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah.
Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” ungkap Jaksa Agung.
Selain itu Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.
Dalam pengarahan itu, terkait masalah mafia tanah, Jaksa Agung saat ini juga lagi fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan
Dijelaskannya, mafia pelabuhan juga telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini jelas dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat yang otomatis akan ikut menjadi rendah.
“Karena biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China perbandingan bekisar 15% dan di pelabuhan Malaysia hanya 13% . Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan,” bilangnya
Lebih lanjut dikatakan Kejagung, bahwa Pemerintah Pusat, meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan.
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung kembali memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.” Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi pembacking para mafia pelabuhan,” tandasnya. (Lin)