METRO,MEDAN | Merasa tak becus dalam menjalankan PPKM Darurat, Kapolda Sumut Irjen POl Panca Putra Simanjuntak langsung mengumpulkan semua para petinggi di Polda Sumut. Mulai dari jabaran Direktur, Kapolres, Kasat hingga Kapolsek, semua dikumpulkan di Pos Unit Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Bukit Barisan, Medan, Rabu (14/7/2021).
Satu persatu, Kapolda Sumut langsung “menyeprot” para perwira yang hadir untuk mengevaluasi penerapan PPKM Darurat di Kota Medan di hari ketiga.
Irjen Pol Panca Simanjuntak mengatakan, tugas kepolisian bukan hanya melakukan penyekatan saja, namun juga harus didukung dengan berbagai cara tindakan.
“Yang tidak hanya bekerja untuk melakukan penyekatan semata tetapi harus didukung dengan berbagai cara bertindak. Karena apa saya minta para perwira saya semuanya sepaham, PPKM darurat itu diatur dalam instruksi menteri dalam negeri No 20 baca baik-baik. Baca semua disitu aturannya, kalau bekerja aturan dulu dipahami, apa perintah nya, bagaimana caranya, aturan nya yang harus kita pahami. Saya minta para perwira semuanya ini sampai ke level bawah harus dibaca instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 baik-baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa para pekerja yang tidak esensial dan kritikal harus bekerja work from home (WFH).
“Di luar esensial dan kritikal itu tidak boleh melaksanakan kegiatan, semuanya artinya 100 persen work from home. Makanya saya minta kemarin tim reserse dengan tenaga kerja harus datangin ini semua bahas dengan dinas tenaga kerja mana yang esensial, kantor mana,” tuturnya.
Kemarahan Kapolda Sumut semakin besar saat dirinya melihat masih ada pertokoan yang yang buka atau tidak mematuhui aturan PPKM Darurat.
Diantaranya, petokotoan di daerah dekat kantor Sabhara Polrestabes di Jalan HM Said No. 2, Gaharu, Medan Timur masih ada pertokoan yang buka.
“Kemarin saya jalan di depan Sabhara Polrestabes itu di depan kantormu itu dia tutup tapi buka. Mana kasat sabhara kau bisa benerin nggak?” katanya.
Selain itu, Kapolda Sumut juga marah kepada Kapolsek Medan Barat yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan penerapan PPKM Darurat.
“Ini Kapolsek Medan Barat. Tempat cuci mobil kenapa masih buka? Itu esensial, kritikal atau non esensial, tukang jual ban kenapa masih buka? toko elektronik?. Masa di dekat kantor kita sendiri ada yang buka, tempat cuci mobil didekat lapangan merdeka kenapa masih buka, saya bukan anak medan ya, kapolsek jelas ini,” katanya lagi.
Ia juga menyebutkan bahwa hari ini juga masih melihat masih banyak ke arah Medan Belawan usaha non esensial yang masih buka.
“Saya jalan tuh dari tempat vaksin anak sekolah, bapak lihat bapak perhatikan masih banyak tempat tempat kantor, usaha yang non esensial masih buka. Jalan kesana itu arah belawan itu masih banyak tukang jual oli yang lain nya masih buka, masih banyak yang tidak taat,” bebernya.
Selain itu, Ia juga menyebutkan untuk penjagaan di pasar-pasar belum ada pos yang dibangun oleh Polsek-Polsek.
“Pasar masih boleh buka enggak, boleh, tapi kapasitasnya 50 persen. Apakah kau sudah jaga pasar dengan teman-teman satpol PP? jawablah Kapolsek yang punya pasar di wilayah ini. Sudah dijaga, sudah dijaga? Bener sudah ada posnya. Bapak ke kantor ke Polda lewat pasar Simpang Limun enggak ada posnya. Kemana? Siapa yang punya pasar Simpang Limun?. Pajak Simpang Limun itu, kemana petugas, kau pasang pos itu di depan. Ajak teman satpol PP ajak ayok, yakinkan yang belanja 50 persen tapi kalau kau enggak jaga. Kayak orang sini bilang kayak apa kali betul,” bebernya.
Panca menegaskan bahwa meski dalam masa sosialisasi, bukan berarti tidak ada penindakan kepada warga.
“Dalam rapat saya dengan pak walikota, 3 hari sosialisasi disepakati bukan berarti tidak tindakan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa nantinya Kapolsek-Kapolsek di Polrestabes Medan akan menjadi ujung tombak penanganan PPKM Darurat di Kota Medan.
“Mulai sekarang Kapolsek yang maju, Pak Kapolda yang ngomong, kalau perlu kalian tidur di kantor. Kasat-kasat backup ketika Polsek lengah kau turun. Kasat Lantas kau turun,” ujar Panca. (*/HM)