METRO, LANGKAT | Senator DPD-RI asal Sumatera Utara yang juga mantan Ephorus HKBP yaitu Pdt WTP Simarmata dikabarkan telah meninggal dunia pada tahun 2019 yang lalu dan kedudukan beliau akan digantikan oleh H Faisal Amri S Ag M Ag, Selasa (22/06/2022)
Peraih suara terbanyak untuk DPD Sumatera Utara dengan jumlah 803.638 suara yaitu Pdt.WTP Simarmata yang mengungguli dari 19 calon DPD yang ikut serta pada saat itu. Namun, Pdt. WTP Simarmata tidak lama kemudian meninggal dunia tepatnya pada tahun 2022.
Tersiarnya kabar bahwa Pdt.WTP Simarmata membuat banyak Publik ingin tahu siapa sosok yang akan menggantikan posisi beliau, kalau menurut dari hasil suara maka yang wajib menggantikan posisi Pdt.WTP Simarmata adalah H.Faisal Amri,S.Ag,M.Ag, dengan perolehan suara 496.618 suara.
Komisioner KPU Sumut Yulhasni menyampaikan bahwa sesuai aturan yang berlaku maka posisi Pdt.WTP Simarmata akan digantikan oleh H.Faisal Amri,S.Ag,M.Ag sesuai aturan memang demikian pungkasnya.
Menggugat perolehan suara DPD RI pernah dilakukan Faisal Amri ke MK pada tahun 2019, tepatnya pada hari kamis (23/5/2019), Faisal keberatan dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yg dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pada saat itu Faisal Amri tidak masuk empat besar dengan peraih suara terbanyak di Sumatera Utara.
Faisal Amri masuk peringkat kelima dengan perolehan suara 496.618 suara sah yang berselisih hanya 142 suara dari Badikenita Sitepu yang memperoleh 496.760 suara, maka Badikenita Sitepu yang melenggang ke DPD RI. (Indo)