METRO,LANGKAT | Jajaran Polres Langkat laksanakan kegiatan pers pos pam penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan hewan ternak lainnya terkait pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) di Pos perbatasan Aceh Tamiang oleh Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang Polda Aceh dan Polres Langkat Polda Sumut.Kamis (26/5/2022) pukul 17.00 wib
Bertempat di Pos perbatasan Aceh Tamiang telah di lakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa ternak Sapi, Kerbau Kambing dan hewan ternak lainnya yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Besitang AKP TC.Sihite SH serta didampingi oleh perwira pengendali Polsek Besitang ” IPTU Amrizal Hasibuan SH.MH. dan Perwira pengendali Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
” ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) terhadap ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Hewan ternak lainnya di wilayah Kab. Aceh Tamiang
Sehingga penyebaran wabah PMK ini dapat di cegah penyebaran nya sehingga tidak membahayakan terhadap manusia yang mengkonsumsi daging sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang dapat di indikasi menularkan wabah PMK di karena kan wilayah Kab. Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.” Sebut Amrizal.
Ada pun bentuk kegiatan pencegahan yang di laksanakan dalam kegiatan ini meliputi.Melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan dan terkhusus membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Lain nya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK dan daging baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kab. Aceh Tamiang.
Melakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.
Kegiatan ini juga merupakan wujud peraturan Menteri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia yang telah membatasi penjualan, dan aktivitas lain nya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Kab. Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.
Hingga hari ini Kamis 26 Mei 2022 pukul 10.00 wib kegiatan masih berlangsung dan memonitor kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.(Rudi)