METRO,MEDAN | Terkait penangkapan puluhan mahasiswa USU oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera yang terlibat kasus narkoba, akhirnya pihak Universitas Sumatera Utara (USU) akan berkoordinasi oleh BNNP Sumut membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Rektor USU Dr Muryanto Amin, Selasa (12/10/2021) siang kepada wartawan.
“Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa kita akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya, bila ia pemakai sanksinya skorsing bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” ungkap Muryanto.
Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum.
“Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali Satgas di level Universitas Sementara Utara untuk di fakultas kita buat Mahasiswa Anti Narkoba,” ujarnya.
“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.
Dalam mendukung pembentukan Mahasiswa Anti Narkoba, Dirinya juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.
“Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.
“Selain itu kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menambah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba,” ujar Edy. (HM)