HarianMETRO.id, MEDAN – Sebagai Ibukota Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan harus berbenah dalam penataan kota seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (11/01/2022).
Dedy pun mencontohkan, di Medan untuk pejalan kaki harus mengalah atau mengelak kalau jumpa pohon. Artinya harus turun ke jalan untuk mengelakkan pohon, baru naik lagi ke trotoar. Namun di Magelang maupun Yogyakarta tidak ditemukan hal seperti itu.
“Jadi jangan ada istilah ‘Jumpa Pohon Ngelak’. Nah, image itu yang harus diubah oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Medan,” ucap Dedy.
Ia menambahkan, saat ini juga masih ada ditemukan trotoar bagi pejalan kaki yang digunakan untuk tempat usaha.
Begitu juga dari sisi bangunan banyak yang harus dibenahi, sebab harus tersedia lokasi parkir sehingga tidak menganggu badan jalan.
“Karena kita melihat satu saja mobil yang parkir di Kota Medan sudah macat, sehingga ini harus ditata ulang kembali sebelum pemberian izin dikeluarkan,” ujarnya.
Dedy juga menyebutkan untuk penataan pasar tradisional juga tertata rapi dan tidak menganggu jalan. Nah sejauh ini Medan harus ditata lebih baik lagi, dalam mewujudkan Kota Metropolitan.
“Selain itu juga, kondisi pasar tradisionalnya pun bersih dan nyaman, untuk itulah kita berharap bagi Dinas Perkim berkolaborasi dengan PUD Pasar Medan untuk menatanya,” pungkasnya. (R/do)