METRO,LANGKAT | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat .Sumatera Utara .Menggelar rapat seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK). Dengan tema “Konsulidasi Dan Sosialisasi Dalam Meninggkatkan Silatuhrahmi Serta Bekerja Dengan Baik.” Jumat (17/6/2022) pukul 09.30 Wib.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula TP. PKK Jalan K.H Wahid Hasyim, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikonsulidasi dan Sosialisasi dalam meningkatkan Silaturahim,Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat Sejahtera Sembiring memberikan kesempatan sesi tanya jawab untuk menyuarakan pendapat dari para PUK dan mengklarifikasi kebingungan adanya dua kubu serikat pekerja di kabupaten Langkat.Sumatera Utara.
Sejahtera Sembiring menjelaskan FSPTI-KSPSI yang dipimpinnya adalah sah dan legal serta diakui pemerintah.Adanya pengakuan pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Tenaga Kerja. Ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah berjalannya konsilidasi dan sosialisasi di gedung PKK.Kabupaten Langkat.
Konsulidasi dan sosialisa dihadiri PUK-PUK se-Kabupaten Langkat yang terdiri dari 23 kecamatan dengan berjalan dengan tertib dan kondusif.
Usai di lakukan kegiatan tersebut. Sejahtra Sembiring menjelaskan dalam kegiatan ini seluruh PUK FSPTI-KSPSI untuk konsolidasi dan sosialisasi. Seluruh PUK berkolaborasi dan bergabung menjadi satu serta bisa menjaga kekondusifan di Langkat.” Jangan ada lagi perpecahan di antara kita. Mari kita bersatu untuk ke bersamaan,” katanya.
Sementara di tempat yang sama tepatnya di gedung PKK Kab Langkat.Jalianus Sembiring selaku ketua bidang OKK DPD Sumut menjelaskan program khusus adalah, bagaimana dari FSPTI-KSPSI yang dikatakan dualisme itu tidak benar adanya.
“Kita yang sudah tercatat di Disnaker Kab Langkat , agar setiap PUK menggunakan legal standing ini dalam melakukan PKB ke setiap perusahaan. Ia berharapan kepada pihak pemerintahan, bahwa sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 21 tahun 2000. bahwa Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) yang dipimpin Sejahtra Sembiring adalah serikat pekerja yang diakui Kementrian melalui Dirjen perindustrian dan perdagangan.
Jadi jangan adalagi kita menganggap FSPTI-KSPSI dualisme agar tidak ada lagi bentrok konflik dengan bahasa dualisme. Kehadiran F.SPTI-K.SPSI yang dipimpin Sejahtra Sembiring adalah yang sah dan diakui pemerintah,” cetusnya.
Turut hadir dalam kegiatan konsolidasi dan sosialisasi DPD FSPTI-KSPSI Sumatra Utara bidang OKK .FSPTI-KSPSI Se Kabupaten Langkat, sekretaris DPC Kabupaten Safril SH, Kadis Naker langkat.Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.tampak hadir dalam acara pembukaan Kadisnaker Langkat Drs.Rajanami dan staf mewakili pemerintah kabupaten langkat.dalam kegiatan tersebut di laksanakan dengan Prokes .(R/indo)