METRO,MEDAN | Baru-baru ini sekitar kurang lebih 6 bulan lalu, Anggota DPR Komisi III, Hinca Panjaitan yang mewakili perwakilan dari warga, Ulama dan Tokoh Pemuda yang tergabung dalam BKPRMI melakukan dialog kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol Panca Putra Simanjuntak terkait peredaran narkoba yang ada di Medan, Sumatera Utara.
Tidak hanya peredaran narkoba, dialog tersebut juga membicarakan beberapa lokasi hiburan malam di kota Medan, Sumatera Utara yang masih buka ditengah Pandemi saat ini.
Bahkan, lokasi atau kegiatan prostitusi dan perjudian juga ikut dibahas dalam dialog tersebut. Hal itu dikarenakan, kegiatan-kegiatan tersebut sudah meresahkan warga dan merusak generasi anak muda khususnya warga kota Medan, Sumatera Utara.
Namun sayangnya, dialog antara Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Anggota DPR dari Komisi III Hinca Panjaitan hanya isapan jempol alias omong kosong.
Buktinya, hingga saat ini lokasi hiburan malam seperti Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion Cafe merupakan contoh lokasi atau tempat hiburan malam yang terdapat di antara kota Madya Binjai dan Kabupaten Langkat yang diduga tempat peredaran narkoba, prostitusi hingga saat ini masih tetap beroperasi hingga pagi hari.
Bahkan, tiga lokasi hiburan malam ini selain diduga menyediakan obat-obatan terlarang, lokasi ini juga menyediakan kamar-kamar dan wanita pekerja sek komersial untuk dijadikan lokasi prostitusi.
Tak ketinggalan, lokasi perjudian dadu dan tembak ikan juga ada di lokasi hiburan malam tersebut.
Padahal hal, warga berharap dengan adanya dialog tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat segera menindak lanjuti keluhan warga yang diwakili oleh Anggota DPR dari Komisi III, Hinca Panjaitan tersebut.
Pertanyaannya, jika Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menyatakan jika tidak akan ada lagi lokasi hiburan malam, prostitusi, judi dan narkoba! Kenapa lokasi hiburan malam seperti Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion Cafe masih tetap beroperasional hingga saat ini? Ada apa! (HM)