METRO,MEDAN | Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.
Guna membantu mengatasi hal ini, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara S. Siwaji Raja, ST yang didampingi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Medan menghimbau masyarakat Hindu di Sumatera Utara dan Kota Medan untuk bisa menerapkan pembatasan kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan himbauan PPKM Pemerintah.
S. Siwaji Raja berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisinya hal tersebut sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah.
“Kami paham beribadah itu penting tetapi dimasa pandemi ini kita bisa mengkondisikan diri kita untuk lebih menjaga kondisi kesehatan,” ungkapnya.
Lanjutnya S Siwaji Raja ST, “Mari kita sikapi bersama keadaan ini, Covid-19 19 bukan sembarangan, banyak yang sudah berduka, harapan saya masyarakat Hindu se Sumatera Utara harus bisa saling mengingatkan, bisa saling menjaga demi kesehatan bersama,” tutupnya.
Sementara, Ketua PHDI Kota Medan Surya mengatakan, demi mematuhi surat edaran No. 440/5856 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 ditingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 19 di Kota Medan.
“Saya harapkan masyarakat Hindu yang ada di kota Medan bisa menjalankan arahan peraturan ini sebaik mungkin mengingat kesehatan merupakan landasan setiap umat beragama. Beragama penting tetapi menjaga kesehatan terpenting,” ungkapnya. (Rel/hm)