• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 19 November 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

BPJSTK Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Manfaatnya

HARIAN METRO
21 Oktober 2021
/ Sumut
BPJSTK Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Manfaatnya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHANBATU | Selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga memiliki sejumlah program menarik lain bagi pekerja.

Salah satunya yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tentunya bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

Program yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021 lalu itu memuat sejumlah manfaat bagi pekerja atau buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantas seperti apa manfaatnya.

Hal itu dikatakan Kepala Cabang Pembantu BPJamsostek Rantauprapat, Sahuri Oktavino Siregar, dan ada beberapa manfaat dari Program JKP yaitu salah satunya pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga resmi dan terverifikasi.

“Setiap pekerja yang mengalami PHK atau putus kontrak kerja akan mendapatkan fasilitas pelatihan pekerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh LPK Pemerintah, Swasta atau Perusahaan yang terdaftar dan terverifikasi di Sisnaker,” kata Sahuri Oktavino Siregar dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama sejumlah perusahaan di Labuhanbatu di Ballroom Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (21/10/2021).

Sahuri Oktavino Siregar menambahkan, salain itu pekerja juga akan mendapatkan akses informasi pasar kerja dengan fasilitas layanan informasi pasar kerja dan atau bimbingan jabatan serta uang tunai.

“Peserta JKP juga akan mendapatkan uang tunai selama enam bulan setelah mengalami PHK dengan ketentuan sebesar 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama dan sebesar 25 persen dari upah untuk tiga bulan berikutnya,” paparnya.

Selain itu, pada kesempatan diskusi yang dihadiri kurang lebih sebanyak 60 orang perwakilan perusahaan itu menyampaikan beberapa hal dari manfaat program, tertib administrasi, pelayanan klaim dan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir dua nara sumber lainya yakni Kabid hubungan industrial Disnaker Labuhanbatu, Tumpak Manik dan Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provsu Nova Nadeak.

Selain menyampaikam manfaat JKP, forum diskusi tersebut juga membahas Perubahan manfaat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2019.

Dalam PP ini terdapat perubahan Pasal 25 khususnya Pasal 2 ayat (2) yang ditambahkan 2 (dua) angka, yaitu angka 13 dan 24 yang berbunyi, Peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berhak atas manfaat JKK.

Manfaat JKK sebagaimana dimaksud yaitu perawatan di rumah bagi Peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit; dan pemeriksaan diagnostik dalam penyelesaian kasus penyakit akibat kerja.

“Hak Peserta atau Pemberi Kerja selain penyelenggara negara untuk menuntut manfaat JKK sebagaimana dalam Pasal 25 ayat 2 menjadi gugur apabila telah lewat waktu 5 tahun sejak Kecelakaan Kerja terjadi atau sejak penyakit akibat kerja didiagnosa dan hal ini sebelumnya berbeda dalam PP No. 44 tahun 2015, hak menuntut itu gugur apabila telah lewat waktu 2 tahun,” kata Sahuri Oktavino Siregar.

Kemudian, di forum ini juga mengupas sistem layanan Kalaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan metode terkini yaitu sistem layanan tanpa kontak fisik yang akrab disebut dengan sistem layanan klaim LAPAK ASIK.

Layanan ini, kata Sahuri Oktavino Siregar, terbagi menjadi 3 pola LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan diantaranya LAPAK ASIK Onsite Klaim, Kolektif Klaim dan Online Klaim yang bertujuan dalam memudahkan pelayanan peserta JHT.

Kemudian, Sahuri juga mengatakan, syarat Sebelum peserta serta mengajukan klaim JHT ke BPJAMSOSTEK, terlebih dahulu peserta harus menyiapkan syarat yang diperlukan.

Adapun syarat yang harus disiapkan adalah : Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan asli, KTP Elektronik Asli, Kartu Keluarga Asli, Buku Tabungan atas nama peserta BPJS Ketenagakerjaan, Vaklaring atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Foto Diri (Terbaru Tampak Depan) dan NPWP untuk nominal saldo di atas 50 juta

Jika peserta sudah menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan, peserta bisa segera mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan catatan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan peserta telah nonaktif.

Adapun tahapan pengajuan klaim JHT ke BPJAMSOSTEK ialah, pertama peserta silahkan masuk link: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian isi data pekerja.

“Peserta yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka tidak perlu lagi untuk datang ke kantor. Petugas kami akan menghubungi melalui WhatsApp video call,” ujar Sahuri Oktavino Siregar.

“Kami harap pelayanan kami selalu memenuhi harapan peserta. Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini,” pungkasnya. (Aji S)

 

SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

18 November 2025
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/11/2025).

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution

Bukti Kerja Keras Gubsu, Danau Toba Semakin Diminati Wisatawan Asing

18 November 2025
1.1k
SEJUMLAH ruas jalan yang telah diperbaiki di Kepulauan Nias. Perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), sebagai langkah cepat Gubernur Bobby dalam menangani persoalan infrastruktur di Kepulauan Nias. Perbaikan ini diharapkan memperlancar akses transportasi warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Mobilitas Jadi Lebih Cepat, Masyarakat Kepulauan Nias Senang Jalan dan Jembatan Diperbaiki Gubernur Bobby Nasution

18 November 2025
1.1k
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak terlindungi, TPPO ditangani, Pertumbuhan Penduduk terkendali. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

18 November 2025
1.1k
Atlet lari putra Indonesia Gilang Satria Wibawa (kanan) bersama Rizal Hafid Fuadi (kiri) melakukan selebrasi sambil memegang bendera merah putihn usai beradu kecepatan dengan atlet Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina pada nomor lari 200 meter U-18 dalam kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025 di Stadion Madya Atletik, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (17/11/2025).

Tambah Tiga Emas, Indonesia Pimpin Klasemen Medali Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

17 November 2025
1.1k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. Senin (17/11/2025). Kunjungan tersebut menindaklanjuti Deklarasi Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia Melayu.

Pemprov Sumut Tegaskan Lima Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu

17 November 2025
1.1k
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Kerja Sekda Provsu Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (17/11/2025).

Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025, Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional

17 November 2025
1.1k
Gubenur Sumut Bobby Nasution

Sekolah Gratis di Sumut, Akademisi: Langkah Gubernur Bobby Lahirkan SDM Unggul

17 November 2025
1.1k
Selanjutnya
3 Pejabat Lantamal I Diserahterimakan

3 Pejabat Lantamal I Diserahterimakan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).
Sumut

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

18 November 2025
1.2k

Baca
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/11/2025).

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis

18 November 2025
1.1k
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution

Bukti Kerja Keras Gubsu, Danau Toba Semakin Diminati Wisatawan Asing

18 November 2025
1.1k
Tersandung Kasus Penipuan Oknum ASN Langkat Dilaporkan Ke Polres Langkat

Tersandung Kasus Penipuan Oknum ASN Langkat Dilaporkan Ke Polres Langkat

18 November 2025
1.1k
SEJUMLAH ruas jalan yang telah diperbaiki di Kepulauan Nias. Perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), sebagai langkah cepat Gubernur Bobby dalam menangani persoalan infrastruktur di Kepulauan Nias. Perbaikan ini diharapkan memperlancar akses transportasi warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Mobilitas Jadi Lebih Cepat, Masyarakat Kepulauan Nias Senang Jalan dan Jembatan Diperbaiki Gubernur Bobby Nasution

18 November 2025
1.1k
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak terlindungi, TPPO ditangani, Pertumbuhan Penduduk terkendali. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

18 November 2025
1.1k
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

18 November 2025
1.1k
Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Langkat Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

18 November 2025
1.1k
Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026

18 November 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.