METRO,PANCURBATU | Dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Pandemi Corona (Covid-19), petugas Polsek Pancurbatu melakukan razia Yustisi di warung-warung yang rentan dengan keramaian, Senin (1/3/2021) malam.
Kegiatan tersebut sekaligus untuk mensosialisasikan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Pantauan wartawan di lapangan, sejumlah petugas dari unit Reskrim, Intel, Sabhara, Lalulintas Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nelson Sembiring SH terlihat melakukan patroli di sepanjang Jalan Jamin Ginting wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
Awalnya, petugas merazia warung pasar malam di depan pajak Pancurbatu, karena mendapati sejumlah pemuda lagi nongkrong sambil minum tanpa menggunakan masker. Kepada para pengunjung warung tersebut, Kanit Sabhara yang malam itu menjabat sebagai Pawas (Perwira Pengawas) pun memberikan pengarahan agar selalu memakai masker setiap ke luar dari rumah.
“Demi untuk memutus mata rantai Pandemi Covid-19 ini, mari sama-sama kita mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Selalu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, membatasi mobilisasi, dan menjauhi kerumunan (5 M),” pesan Iptu Nelson.
Dijelaskannya, kalau razia yang dilaksanakan ini, tidak ada maksud untuk memutus mata pencaharian masyarakat. ” Tapi semata-mata untuk kepentingan kita bersama dalam upaya memutus mata rantai virus Coron (Covid-19), jangan tunggu sampai kita terjangkit Virus Corona baru kita sadar pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” sebutnya.
Selanjutnya, petugas melanjutkan razia ke kawasan Jalan Delitua. Di lokasi ini, petugas memasuki salah satu warung kopi yang juga ada kerumunan warga.
Sama seperti yang sebelumnya, petugas memberi pengarahan kepada pengunjung dan pemilik warung, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak (sosial distancing). Karena melihat ada pengunjung yang tak memakai masker, petugas pun langsung menyarankan untuk membubarkan diri kembali ke rumah masng-masing.
Tak lama kemudian, petugas merazia warung kopi milik Wen-Wen Ginting di Jalan Jamin Ginting Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu. Di warung ini petugas juga hanya memberikan pengarahan dan menyarankan kepada para pengunjung yang tak menggunakan masker untuk membubarkan diri.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH melalui Kanit Sabhara Iptu Pol Nelson Sembiring SH ketika dikonfirmasi mengatakan, razia Yustisi ini akan terus dilaksanakan setiap hari, tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Razia Yustisi ini kita laksanakan secara berkelanjutan tanpa batas waktu yang ditentukan, sampai pemerintah menyatakan kalau Pandemi Corona sudah berakhir di Negara Republik Indonesia ini. Tujuanny, untuk pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
Sasaran kita lakukan sampai tingkat Mikro yaitu dusun yang berada di wilkum Polsek
“Sasaran kita lakukan sampai tingkat mikro yakni dusun-dusun yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Untuk itu, kami harapkan kepada seluruh masyarakat agar ikut mendukung program pemerintah dengan selalu mengikuti PPKM dan protokol kesehatan,” tegasnya. (ali)