METRO, MEDAN – Kumpulan Mahasiswa Dari Aliansi Mahasiswa Bersatu mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menjumpai Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jum’at,23 April 2021.
Dalam Aksi nya Aliansi Mahasiswa Bersatu yang tergabung dari beberapa Universitas di Sumatera Utara, Meminta Gubernur membatalkan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok. Yang dinilai tidak tepat pada saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Justru jika Gubernur ingin membantu masyarakat maka Gubernur harus mengurangi tarif pajak tersebut dan bukan sebaliknya.
Harga BBM yang sudah tiga minggu lebih ini semakin mengkhawatirkan di tengah-tengah masyarakat. Karna ini akan berakibat semua bahan pokok akan mengalami kenaikan. ini akan menambah beban masyarakat.
Dalam Aksi Demo tersebut Aliansi Mahasiswa Bersatu menyampaikan tuntutan yaitu.
1.Mengecam keras terhadap kenaikan BBM di Sumatera Utara.
2.Meminta Gubernur Edy Rahmayadi mencabut dan merevisi Pergub Nomor 1 Tahun 2021 PBBKB Menjadi 5% kembali.
3.Meminta Pimpinan DPRD Prov Sumut agar mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk menolak kenaikan BBM di Sumatera Utara.
Dengan demikian Aliansi Mahasiswa Bersatu berharap agar sebagai tuntutan bisa terkabul demi masyarakat Sumatera Utara.(HR)