METRO,BIRU BIRU | Menetap di Dusun III Mande Angin Desa Kutomulyo Kec. Biru Biru pada tahun 1993. Darmaji (51) dan Dahlia (47) istrinya mendapatkan tanah seluas 2700 meter pemberian dari Wagiman kepala desa pada saat itu.
Begitu tanah dikuasai, Darmaji dan istri mendirikan gubuk untuk tempat tinggal. Karena memang pekerjaan selama ini berladang, Darmaji dan istri menanami ladang pemberian kepala desa. Dengan berjalannya waktu Darmaji dan istri di karunia 4 orang anak.
“Kadaan ladang ini pada saat itu semak dan di tumbuhi kayu besar. Setiap orang lewat, pasti di bilang ladang itu angker” jelas Darmaji saat di temui Minggu (1/5) sekira 16.00 wib.
Puluhan tahun tinggal di ladang pemberian kades, Darmaji tiba tiba di datangi seseorang. Begitu bertemu, seseorang yang tidak diketahui namanya mengaku tanah yang di kuasai Darmaji tanah miliknya. Merasa heran, Darmaji meminta surat seseorang yang tidak di ketahui namanya. Begitu diberikan, Darmaji mengatakan kepada seseorang bahwa tanah yang ada di surat itu di Dusun II Mande Angin Desa Kutomulyo Kec. Biru Biru dan bukan di Dusun III.
Walau pun sudah dikatakan kepada seseorang tanah yang ada di surat itu berada dusun II, seseorang tetap bersikukuh bahwa tanah yang di kuasai Darmaji miliknya. Baru saja Darmaji selesai berbicara, seseorang bersama-sama orang polisi membawa Darmaji ke Polsek Biru Biru.
“Di lhadapan polisi, saya disuruh menandatangani surat dan angkat kaki dari ladang itu lalu di berikan biaya Rp 1 juta. Namun saya tolak keras keras. Mengingat tanah itu milik saya, walau pun tidak ada surat yang saya pegang. Karena tanah itu sudah 27 tahun saya kuasai,” bebernya.
Karena tidak ada titik terangnya, seseorang kembali ke ladang sambil membawa alat senso. Tiba di ladang, orang orang suruhan seseorang menebang 3 pokok tanaman Darmaji. Merasa aneh, Darmaji melarang orang orang suruhan seseorang sehingga terjadi adu mulut.
“Tolong bantu saya pak, saya tidak tahu lagi kemana melaporkannya karena saya buta hukum dan tidak tahu surat surat,” ucapnya.
Sayangnya, Sumarbowo Edy Kepala Desa Kutomulyo saat di konfirmasi melalui saluler tidak di angkat dan ketika di layangkan pesan singkat melalui WA tidak dijawab.
Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Iptu Akim Gultom saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah meminta pihak kecamatan untuk menjembatani masalah kedua belah pihak. (tia)