METRO,MEDAN | Guna mencegah penyebaran wabah virus Corona, petugas dari Polrestabes Medan dan Sat Pol PP Kota Medan menggelar dirazia dibeberapa tempat hiburan malam diantaranya lokasi trapis.
Razia yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berhasil mengamankan 21 wanita pekerja di SPA Furma Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021).
Selain mengamankan 21 pekerja trapis SPA Furla, petugas juga menemukan puluhan kondom bekas pakai. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa seluruhnya pegawai SPA Furla untuk dimintai keterangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penggerebekan lokasi tempat berkumpulnya pria hidup belang itu sekaitan dengan Pemberlakukan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk si yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurutnya, penggerebekan tersebut akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi SPA yang banyak di Kota Medan.
“Dari penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan dan 21 wanita turut serta diboyong petugas guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Riko. Setelah melakukan razia, petugas dari Sat Pol PP langsung memberingan surat peringatan kepada pengelola SPA Furla. (rul)