HARIANMETRO.ID | Sembilan orang Sindikat penjual kartu vaksin dan PCR di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Samarinda.
Gak tanggung-tanggung, para sindikat ini menjual kartu PCR kepada warga sebesar Rp 1,2 juta.
Beruntung, kasus pemalsuan kartu vaksin dan PCR ini bermula saat petugas, Avsec Bandara APT Pranoto Samarinda terhadap calon penumpang pesawat tujuan Surabaya diduga menggunakan kartu vaksin dan PCR palsu, Kamis (29/7/2021) kemaren.
“Barcode dicek, tidak terdaftar dan tidak tercatat. Kemudian dari pihak bandara lapor ke Polres,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Rabu (4/8/2021).
“Total ada 9 orang yang diamankan. Dua di antaranya adalah pengguna kartu vaksin dan PCR palsu dan satu lagi ASN Puskesmas di Samarinda berinisial SG,” jelasnya lagi.
Para pelaku punya peran sentral. ASN Puskesmas itu diketahui membawa dan menggandakan kartu vaksin dan lembaran PCR kosong dari Puskesmas tempat dia bekerja untuk kemudian dijual mulai Rp 100 ribu. Lainnya mencari konsumen untuk ditawarkan kartu vaksin dan PCR palsu.
“Keuntungan didapat untuk kepentingan pribadi. Di antaranya untuk kepentingan berobat hingga biaya istri melahirkan. Bahkan untuk berfoya-foya. Yang jelas pelaku perjalanan pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini belum pernah divaksin dan belum di sweb,” sebut Eko.
Namun demikian, seiring waktu penjualan kartu vaksin dan hasil PCR itu dijual lebih mahal karena dari tangan ke tangan. Hasil PCR misalnya mulai Rp 650 ribu hingga Rp 1,2.juta.
“Kami sempat cek ternyata tidak teregistrasi di Puskesmas. Pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini tidak percaya vaksin dan tidak mau di swab. Mungkin termakan hoaks di medsos. Ada satu orang lagi kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menambahkan. (*/HM)