METRO,KUTALIMBARU | Maraknya perjudian yang ada di Medan, Sumatera Utara membuat para bandar judi dengan leluasa melebarkan sayapnya.
Tak tanggung-tanggung, para bandar judi mulai dari jeckpot, ketangkasan (tembak ikan), togel hingga judi dadu, para bandar dengan terang-terangan membuka bisnis haram tersebut.
Walaupun petugas kepolisian kerap melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi, namun tak membuat para bandar judi di kota Medan ciut. Bahkan, sebaliknya mereka justru melabarkan usahanya judinya hingga kepolosok desa.
Seperti yang ada di Desa Kau Bekri, Kutalimbaru, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara. Mulai dari judi togel, jeckpot, tembak ikan hingga judi dadu putar semuanya ada di sana.
Celakanya, pun mesin judi “penyedot” uang rakyat itu menciptakan kerumunan, namun sampai sekarang lokasi tersebut tak pernah tersentuh polisi ataupun Satgas Covid-19. Ada apa?
Salah satunya, arena judi yang ada di Dusun II A Blok H Prumahan BTS Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Keberadaan arena judi ini sudah sangat lama. Bahkan kabarnya, selain permainan judi, ada juga di lokasi tersebut yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di arena judi perjudian tersebut.
Para pemain judi di arena ini tidak memandang usia. Mulai anak-anak sampai orang dewasa ada. Yang penting punya uang. Semua bisa bermain judi tembak ikan, dadu putar dan togel.
Tak ada protokol kesehatan di lokasi tersebut. Yang ada protokol tunjukkan uangmu mainkan judi mu.
Walaupun banyak warga yang resah, namun belum pernah terdengar kabar petugas kepolisian khususnya Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti melalui Kanit Reskrim Ipda Safrizal saat dikonfirmasi wartawan mengucapkan terima kasih dan akan melakukan penyelidikan.(ali/bersambung)