METRO,BINJAI | Diduga, usai mengkonsumsi ekstasi di Kafe Champion di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, seorang wanita dikabarkan mendapat jatuh hingga meninggal dunia. Diduga korban tewas akibat over dosis akibat obat yang ia kunsumsi bersama beberapa temannya, Kamis (5/8/2021) dinihari.
Adalah, SMD alias Santi (47) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, Jumat (6/8) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
“masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai,” ungkap Siswanto.
Dijelaskannya, sebelum meninggal, korban bersama temannya, Ris (42) warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang datang ke Kafe Champion di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim pada Rabu (4/8/2021) malam.
Disana mereka membeli sebuah obat yang diduga ekstasi kepada seseorang dengan harga Rp 250 ribu perbutir. Selanjutnya korban pun membagi dua pil tersebut dan membaginya kepada temannya, Ris.
Tiba-tiba, saat lagi asik mendengarkan dentuman keras musik yang ada di dalam kafe, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat kejadian itu, temannya Ris langsung meminta pertolongan kepada pihak kafe dan membawanya ke RSUD Dr RM Djoelham Binjai, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Kamis (5/8/2021) sekitar jam 03.30 wib dinihari, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Untuk kasusnya masih kita lidik,” terang Siswanto. (Rudi)