METRO,MEDAN | Empat dari lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan komplotan dari kelompok geng motor (Gemot) berhasil diringkus pihak aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (15/11/2022) sekitar jam 15.00 WIB dari lokasi yang berbeda.
Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran pihak petugas.
Dari keterangan Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora beserta personil, lewat pemaparannya yang berlangsung menjelaskan, satu dari lima orang pelaku yang tergolong dalam kelompok geng motor masih duduk di bangku sekolah bernama Aulia Akbar Hasibuan (17).
“Satu dari lima orang pelaku ini masih duduk di bangku sekolah dan pelaku dihadapan petugas lewat interograsi yang ada telah mengakui perbuatannya,” ucap Kompol Agus dihadapan sejumlah awak media.
Dijelaskannya lagi, adanya kronologis aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ke lima pelaku dengan menggunakan alat sajam clurit disaat korban Fatih (15) warga jalan Rangkuti 1 Kelurahan Sidorejo Hilir, sedang melintas dikawasan Jalan pasar V depan Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, dengan mengendarai sepeda motor metic Honda Beat warna hitam BK 2211 MBE.
Selanjutnya sepeda motor korban langsung diberhentikan oleh kelompok anggota geng motor dan langsung membacok korban dengan menggunakan alat sajam clurit hingga mengenai punggung sebelah kiri korban.
Tak mau mati konyol, akhirnya korban langsung lari menyelamatkan diri. Sementara para pelaku langsung membawa khabur sepeda motor milik korban.
Sesampainya di rumah, korban ditemani orang tuahnya langsung mengadu ke Polsek Percut Seituan. Usai menerima adanya pengaduan korban yang selanjutnya lewat hasil penyelidikan akhirnya pihak petugas dari Team Reskrim Polsek Percut Seituan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora di dampingi Panit IPDA Budi usai mengetahui keberadaan salah satu pelaku diduga bernama Aulia Akbar Hasibuan yang sedang berada di salah satu sekolah SMK Negeri yang ada di Percut Seituan langsung diamankan.
“Lewat interograsi petugas dimana diduga si pelaku yang masih sekolah tersebut mengakui perbuatannya dan menyebutkan masing-masing teman-temannya yang terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dan kekerasan yang mereka lakukan,” ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus.
Mendengar pengakuan dan keterangan dari pelaku yang selanjutnya oleh pihak Team unit Reskrim langsung melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya dari lokasi yang berbeda.
“Lewat proses hasil pengembangan dilapangan yang akhirnya ke tiga orang pelaku lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti yang ada dari lokasi yang berbeda. Sementara satu orang pelaku berinisial RY masih dalam pengejaran (DPO),” terang Kompol Agus kembali.
Dijelaskannya lagi mengatakan, awal kejadian tersebut berawal disaat sekelompok anak-anak geng motor yang tergabung dalam geng motor Pramen (Prayatna Medan) datang dari arah City Land menuju ke Tembung untuk mencari salah satu pelaku geng motor dari SMKN 1 Percut Seituan (Elsa).
“Awalnya disaat bertemu dengan korban tersebut dimana salah satu pelaku mengatakan ke rekan-rekannya kalau dia (Korban, red) salah satu musuh mereka. Anak-anak ini tergabung dalam geng motor Pramen atau Prayatna Medan dan mereka mau mencari geng motor dari SMK 1 Percut Seituan yaitu Elsa,” sebut Kompol Agus kembali.
Sambungnya lagi lebih menjelaskan menuturkan, “Empat pelaku telah kita amankan. Satu dari empat pelaku yang masih pelajar. Hal ini akan kita kordinasikan dengan pihak sekolah dan pihak terkait untuk mengenai mekanisme penangananya. Adapun Pasal yang kita terapkan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan hukuman ancaman 9 tahun penjara,” ucap Kompol Agus sembari menambahkan ada beberapa barang bukti yang turut diamankan yaitu 3 unit sepeda motor matic Vario, tas yang digunakan pada saat menarik punya korban dan baju yang terekam viral di media sosial (Medsos, red).
Usai pemaparan kasus pencurian dan kekerasan yang berlangsung dengan baik di halaman depan Mako Polsek Percut Seituan, selanjutnya ke empat dari lima orang pelaku bersama barang buktinya yang ada dihadirkan dalam pemaparan yang berlangsung tersebut langsung diamankan kembali oleh personil petugas Polsek Percut Seituan, Rabu (16/11/2022) sekira jam 17.00 WIB.
Adapun masing-masing insial nama ke empat pelaku yang diamankan yaitu MKS (18) warga jalan Masjid Gang Dame Desa Bandar Kalipa, OTK (20) warga jalan AR Ridho Gang Lestari Desa Bandar Kalipa, pelaku berinisial ARAH (17) warga jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Kalipa, KA (18) warga jalan M Yakup Lubis Gang Muhamadiyah Dusun I Desa Bandar Kalipa dan pelaku insial Raffly (DPO). (Ade)