METRO,MEDAN | Praktik judi baik judi dadu, ketangkasan, jekpot hingga saat ini terus berkembang pesat. Bahkan, para bandar semakin nekad membuka usahanya dibeberapa inti kota, salah satunya Group Bima Jaya.
Gak tanggung-tanggung, mereka buka arena judi ketangkasan di Jalan Kapten Muslim tepatnya di Komplek Mega Park (Megacom) No. 5. Kecamatan Medan Helvetia.
Di arena judi tersebut, terdapat beberapa permainan judi seperti ketangkasan (tembak ikan), jeckpo, slot dan rolet. Untuk omset perharinya, para bandar judi meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Untuk menuju arena judi ketangkasan tersebut tidak sulit, Anda cukup melihat sebelah kiri (pintu masuk) Komplek Mega Park. Terlihat dari luar pintu ruko tidak aktivitas, namun saat Anda masuk ke dalam ruko No. 5, terdapat beberapa permainan judi seperti 6 unit meja tembak ikan, belasan mesin slot dan 6 buah mesin rolet.
Sementara, menanggapi adanya arena perjudian di wilayah hukum Polsek Helvetia, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean dan Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait praktik judi tersebut.
Mirisnya lagi, saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dilaksanakan, pengelola dan bandar judi ketangkasan di Komplek Mega Part tampaknya tidak perduli dengan peraturan PPKM Darurat.
Yang jadi pertanyaan, kenapa pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Helvetia membiarkan adanya praktik judi di Komplek Mega Park? Apakah mereka tidak mengetahuinya atau mereka pura-pura tidak mengetahui adanya praktik judi ketangkasan di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park No. 5? (Rul)