METRO,LANGKAT | Satuan Reskrim Polres Langkat mengamankan dua preman yang meresahkan di jalanan lintas wilayah Kabupaten Langkat, Sabtu (19/6/2021).
Kedua orang yang diamankan yakni Sukri (47) Warga Dusun Teratai, Desa Teluk Bakung Kecamatan Padang Tualang, Kab. Langkat dan Adi alias Gondrong (51) warga Dusun 1 Desa Padang Tualang, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat.
Keduanya diamankan petugas dari lokasi dan hari yang berbeda. “Mereka kita amankan berdasarkan laporan dari para sopir yang merasa resah dengan ulah keduanya,” ungkap Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH.
Dari keduanya kita amankan uang Rp 14 ribu, 1 batang pipa besi dan 1 satu bilah pisau dengan gagang warna hitam dan bersama sarungnya berwarna coklat. (Rudi)