METRO,TANJUNG BALAI | Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai laksanakan giat rutin berikan himbauan kepada masyarakat kota tanjung balai agar menggunkan helm standart nasinola indonesia (SNI) saat berkendara menggunakan sepeda motor, Senin (14/11/2022).
Pantauwan di lapangan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres tanjungbalai AKP. Hw. Siahaan SH dan diikuti KBO serta Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas Polres tanjung balai saat dikonfirmasi mengatakan, giat ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Dalam giat ini, kami juga mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk tetap melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku serta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standard (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standard) terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran,” ucap Kasat. (heri)