METRO,LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Siringoringo berhasil menangkap pelaku pencurian, Roi Sahat Marulis (32) pria asal Bekasi yang tinggal di Dusun Ulak Putar, Desa Sei Apung Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labura, Sabtu (7/5/2022).
Pelaku ditangkap karena menggasak seluruh harta benda milik, Resma Br Sinaga. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang Rp 6 juta, kalung berlian dan perhiasan emas lainnya. Selai itu juga korban kehilangan sepeda motor Honda Reva Fit BK 1881 JAI, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 210 juta.
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban saat korban pergi ke Gereja. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Mengetahui persembunyian pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Siringo-Ringo berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya.
Pelaku ditangkap di kampung halamannya di Perumahan Bulak Kapal Permai di Jalan Thampomas Raya Blok GG, Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi Propinsi Jawa Barat.
Kapolsek Kualuh hilir AKP Krisnat Indratno SE MH membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti,” pungkas Krisnat. (Heri)