METRO,LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara mengamankan 783 pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Malaysia di perairan sungai Barumun, Panai Tengah, Sabtu (26/6/2021).
“Ya benar, diamankan oleh petugas dari Polsek Panai Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.
Parikhesit mengatakan penemuan kapal bermotor yang mengangkut ratusan Balpres ini berawal dari laporan warga.
“Berawal dari laporan masyarakat yang curiga saat melihat ada kapal motor yang diparkirkan (ditambatkan), di semak-semak. Kemudian setelah ditelusuri akhirnya ditemukanlah kapal tersebut,” jelas Parikhesit.
Saat kapal akan dibawa polisi, petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai, kemudian hadir di tempat tersebut.
Menurut Humas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Hisar Dohardo, pihaknya memang sedang memburu kapal penyeludup ini. Pencarian sudah dilakukan sejak dari sekitar perairan Sei Berombang.
“Saat itu kita dapat informasi, lalu kita saat itu juga memburu menyusuri perairan sungai Barumun, mulai dari Sei Berombang. Rupanya setelah kapalnya kita temukan, ternyata sudah diamankan kepolisian,” kata Hisar.
Akibat ditemukan lebih dahulu oleh polisi, maka penyidikan kasus ini akan ditangani oleh kepolisian. Namun meski demikian, Hisar mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Sementara Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Polres Labuhanbatu. Karena itu barang buktinya pun sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu. (Heri)