METRO,DELISERDANG | Oknum mantan honorer Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumut berinisial SH dan seorang wartawan media online berinisial MF ditangkap aparat Kejari Deliserdang, Rabu (7/7/2021).
Keduanya ditangkap karena kerap melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri I Pancur Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Jabal Nur SH kepada wartawan, Rabu (7/72021) mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku ini karena kepala SMA Negeri I Pancur Batu sering dimintai sejumlah uang oleh kedua oknum ini.
“Kacabjari Pancur Batu menerima laporan dari kepala sekolah SMA Negeri I Pancur Batu, bahwa ada oknum mengaku dari Kejaksaan Tinggi mendatangi sekolahnya dan membawa sepotong surat dan berupaya menakut-nakuti si kepala sekolah mengenai masalah dana BOS supaya kepala sekolah memberikan sejumlah uang kepada pelaku,” jelas Jabal Nur.
“Atas hal itu, kepala sekolah pun menghubungi pihak Kejari Deliserdang, kemudian pihak Kejari Deliserdang dan pihak Kacabjari Pancur Batu turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak dua juta rupiah, KTP para pelaku, satu buah ID card Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara dan satu buah ID card pers media Delegasi serta satu buah HP merek Nokia,” jelas Jabaf Nur.
Kini kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. ( Ali)