METRO, MEDANBARU | M Aldi (21) warga Jalan Bersih Gang Lorong Kecil, Binjai Km 12, terpaksa lebaran di dalam panjara.
Hal itu dikarenakan, pria pengangguran ini nekad menjambret hape milik, Hasanuddin Siregar (46) warga Jalan Sei Wampu Baru, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Aksi jembret itu terjadi di Jalan Iskandar Muda, tepatnya depan Bank Sumut, Sabtu (24/4/2021).
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menjelaskan, saat itu korban bersama saksi, Syahrul dengan mengendarai kereta baru saja mengantar sumbangan beras.
Naas, saat menuju ke arah balik tepatnya di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Hasanuddin, hape korban berdering.
Namun, karena korban sedang membawa kereta, hape miliknya di lalu ia berikan kepada Syahrul. Seketika itu, dari arah belakang, pelaku bersama temannya (DPO) langsung merampas hape milik korban.
Beruntung, aksi pelaku diketahui personel Brimob yang kebetulan melintas. Gak juah dari lokasi kejadi, pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa kereta Suzuki FU dan hape milik korban langsung diboyong ke Polsek Medan Baru.
“Untungnga pada saar kejadian, ada personel Brimob di lokasi dan berhasil menangkap pelaku, M Aldi. Kita akan lakukan pengembangan sampai satu pelaku lainnya berhasik kita tangkap,” ujar Aris. (jon)