METRO,BINJAI | Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) Kembali telan korban jiwa, kali ini korbannya seorang wanita berinisial, WPH alias (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Korban meninggal dunia karena overdosis saat tengah dugem di diskotik Cafe Duku Indah (CDI) Jalan Unnamed Road, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi yang didapat, sebelumnya pada hari Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, Korban bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan menuju ke Diskotek CDI untuk dugem.
Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J.
Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.
Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga memakai narkotika jenis ekstasi.
Tidak lama kemudian, Korban terjatuh dan kejang-kejang, melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Naas, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti diantaranya tas korban berwarna hitam, satu unit handphone merek Iphone, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp 250 ribu. (fahri)