METRO, DELI SERDANG | Maditiono (29) warga Dusun II, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa tewas tersengat listrik saat mengambil buah rambutan, Minggu (1/8/2021) pagi.
Peristiwa itu bermula saat, Maditiono mengambil buah rambutan yang ada di depan rumah saudaranya dengan menggunakan sebatang alumunium. Naas, pipa alumunium yang digunakan ternyata menyentuh aliran listrik hingga seketika itu juga korban tewas tersengat listrik.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sangin membenarkan atas tewasnya korban yang tersengat aliran listrik.
“Korban tewas tersengat aliran listrik yang ada di atas pohon rambutan. Warga sempat membawa korban ke rumah sakit Grand Medistra Lubuk Pakan,” ujar Sawangin.
“Pihak keluarga sudah ikhlas dan menerima kematian korban dan tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (HM)