METRO,CIANJUR | Dua orang pria berinisial AD dan CD ditangkap Reskrim Polres Ciancur. Keduanya ditangkap karena nekad merampas kereya milik seorang warga di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu dengan mengaku sebagai polisi dan wartawan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengaku dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa seragam dan rompi polisi, satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor.
Menurut Anton, keduanya melakukan aksi perampasan itu berawal dari keduanya yang berpura-pura ingin membeli kereta korban. Setelah korban bertemu dengan keduanya, pelaku langsung beraksi dan mengatakan jika kereta yang ingin di jual korban merupakan kereta hasil curian.
Selanjutnya, pelaku kemudian mengancam akan meperkarakan korban. Selanjutnya korban dimintai uang dan sepeda motornya dibawa kabur.
“Kami masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk dari mana pelaku mendapatkan seragam dan rompi antipeluru milik polisi. Meski keduanya mengaku membeli dan membuat seragam dan rompi, dari tangan keduanya juga ditemukan ID card wartawan,” katanya lagi. (*/HM)