METRO,SUMSEL | Kasus sumbangan yang diduga fiktif senilai Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio berbuntut panjang.
Bahkan, terkait sumbangan bodong itu membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa oleh Tim yang yang diturunkan oleh Mabes Polri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pun meminta maaf dan mengakui salah terkait kasus sumbangan dugaan sumbangan bodong sebesar Rp 2 Triliun yang dilakukan oleh keluarga almarhum Akidi Tio.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, masyarakat Sumsel, tokoh agama, dan unsur Muspika,” jelas Eko, Kamis (5/8/2021).
Dirinya pun menjelaskan asal mulanya sumbangan Rp 2 Triliun tersebut. “
Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya,” kata Kapolda.
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” ujar ia.
“Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri,” jelasnya. (*/HM)