• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Kejangung Tangkap Buronan Hendra Subrata alias Anyi

HARIAN METRO
27 Juni 2021
/ Nasional
Kejangung Tangkap Buronan Hendra Subrata alias Anyi

Buronana Hendra Subrata alias Anyi hanya bisa tertunduk lemas di atas kursi rodoa (ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,JAKARTA | Hendra Subrata alias Anyi, seorang buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.40 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

Terpidana kasus percobaan pembunuhan ini diamankan, saat akan memperpanjang paspor dengan nama Endang Rifai di Singapura.

BACA JUGA

Di Acara Halal Bihalal, Vihan Beauty Skincare Berkomitmen Dukung Perjalanan Dakwah Mashja Ar-Raudhah

Junjung Supremasi Sipil, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI yang Sudah Disahkan Tak ada Langgar Prinsip Demokrasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Hendra di Rutan Salemba.

“Sejak hari ini terpidana ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung,” kata Eben kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).

Penahanan terhadap Hendra sendiri ini hanya bersifat sementara, karena di sana ia akan menjalani karantina selama 14 hari.

“Selanjutnya kita akan lakukan PCR test kembali dan akan berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan,”tambahnya.

Eben menjelaskan, Hendra yang buronan hampir 10 tahun ini menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-837.

Kepulangan Hendra ini juga atas kerjasama dengan Duta Besar Republik Indonesia di Singapura Suryupratomo.

Terpidana Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 28 September 2011.

Terungkapnya keberadaan pria usai 81 tahun ini pada 18 Febuari 2021. Saat itu, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung mendapatkan telepon dari Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura.

Informasi itu menyebutkan ada seorang WNI bernama Endang Rifai (ER) yang berada di KBRI Singapura ingin memperpanjang paspor. Namun setelah dicek identitasnya, Endang Rifai ternyata orang yang sama dengan WNI yang bernama Hendra Subrata alias Anyi.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung Berkoordinasi kembali dengan KBR Singapura dan atase Singapura untuk memulangkan Hendra untuk mendeportasi buronan percobaan pembunuhan itu.

Sederatan Kasus Hendra Subrata alias Anyi

Terkait dengan proses hukum Hendra sendiri, awalnya ia dituntut tujuh tahun penjara pada 20 Januari 2009 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Saat itu, Hendra dinyatakan bersalah telah melakukan percobaan pembunuhan dengan hukuman pidana empat tahun penjara dalam putusan pengadilan pada 26 Mei 2009.

Kemudian, 25 Maret 2010 ia mengajukan banding namun ditolak. Lalu, terpidana melakukan kasasi pada 8 Oktober 2010 dan juga ditolak. Selanjutnya, Hendra melakukan dua kali Peninjauan Kembali (PK) Pada 2012 dan 2015. Saat itu, Mahkamah Agung (MA) pun menolak kedua PK tersebut.

Tanggal 25 Maret 2010 terpidana banding dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta menolak atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan kemudian terpidana melakukan kasasi pada 8 Oktober 2010, juga menolak petmohonan kasasi.

Hendra Subrata sendiri didakwa Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. (*)

SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Di Acara Halal Bihalal, Vihan Beauty Skincare Berkomitmen Dukung Perjalanan Dakwah Mashja Ar-Raudhah

Di Acara Halal Bihalal, Vihan Beauty Skincare Berkomitmen Dukung Perjalanan Dakwah Mashja Ar-Raudhah

20 April 2025
1.2k
Junjung Supremasi Sipil, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI yang Sudah Disahkan Tak ada Langgar Prinsip Demokrasi

Junjung Supremasi Sipil, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI yang Sudah Disahkan Tak ada Langgar Prinsip Demokrasi

20 April 2025
1.2k
Ketum PJBB Martin Siahaan ST : Tidak Ada  Bukti Wakil Ketua DPR RI Terlibat Bisnis Judol

Ketum PJBB Martin Siahaan ST : Tidak Ada  Bukti Wakil Ketua DPR RI Terlibat Bisnis Judol

10 April 2025
1.2k
Pemkab Langkat Usulkan Pembangunan Irigasi di Rapat Pangan Sumut

Pemkab Langkat Usulkan Pembangunan Irigasi di Rapat Pangan Sumut

23 Januari 2025
1.2k
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol Tanjung Pura Didampingi Pj. Bupati Langkat

Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol Tanjung Pura Didampingi Pj. Bupati Langkat

25 Desember 2024
1.2k
Ny. Uke Retno Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat TP. PKK

Ny. Uke Retno Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat TP. PKK

21 November 2024
1.2k

Hari Pertama Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba Berjalan Sukses

14 November 2024
1.2k
Dipimpin Presiden RI, Bupati Humbahas Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Dipimpin Presiden RI, Bupati Humbahas Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

9 November 2024
1.2k
Netizen Bakar Buku Najwa Shihab Gegara Katai Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Netizen Bakar Buku Najwa Shihab Gegara Katai Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

30 Oktober 2024
1.2k
Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

18 Oktober 2024
1.2k
Selanjutnya
Diduga Ratusan Ballpres & Narkoba Milik Mafia Monza Asal Tanjungbalai Diamankan

Diduga Ratusan Ballpres & Narkoba Milik Mafia Monza Asal Tanjungbalai Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teh Butong produksi PTPN IV PalmCo menyapu bersih 6 penghargaan di National Tea Competition 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Teh Indonesia dan diterima langsung oleh Regioan Head Regional II Budi Susanto. Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan penghargaan ini menjadi tambahan semangat setelah komoditas teh di Sumatera Utara itu mampu menjalankan program Turn Around yang ditetapkan sehingga membukukan laba perdana setelah hampir 3 dasawarsa.
News

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

23 Mei 2025
1.1k

Baca
Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

22 Mei 2025
1.2k
Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

22 Mei 2025
1.1k
Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
1.2k
Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

22 Mei 2025
1.2k
Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

22 Mei 2025
1.2k
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

22 Mei 2025
1.1k
Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

21 Mei 2025
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.