METRO,JAKARTA | Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya melaporkan channel You Tube Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama Islam.
Unggahan video dari konten YouTube Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat Islam.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Tokoh PBNU, Abdul Muiz Ali meminta aparat kepolisian menangkap Muhammad Kece.
“Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8/2021) dalam keterangannya.
Menurut Abdul Muiz, narasi yang dilontarkan Muhammad Kece berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, ucapan kontroversinya dikhawatirkan juga bisa merusak kerukunan umat beragama.
“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,” sambungnya.
Atas hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri akan menindaklanjuti terkait video itu.
“Kita tindaklanjuti video itu,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).
Beberapa ucapan Muhammad Kece yang kerap memancing kontroversi diantaranya menyebutkan jika Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
“Ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Jadi sesat ajarannya,” ucapnya Muhammad Kece dalam tayangan di akun YouTube nya yang berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video di akun yang sama berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”
Sebelumnya, beberapa ulama dan kiai mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu 21 April 2021 untuk melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. (*/HM)