METRO,JAKARTA | Buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun, Adelin Lis, akhirnya tiba di Indonesia, tepatnya Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 19.50 WIB.
Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Kenang Nam Development Indonesia, Adelin Lis diamankan karena terlibat kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Melalui siaran langsung Instagram Kejaksaan Agung RI @Kejaksaan.ri, Adelin tampak mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan.
Terlihat juga tangan Adelin tak lepas dari borgol dan diapit oleh sejumlah petugas. Adelin juga telah menandatangani sebuah surat yang belum diketahui surat apa yang ditandatanganinya. Setelah itu, Adelin digiring menuju mobil Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa Adelin telah tiba di Indonesia dan akan dibawa ke Kejagung. “Sudah sekarang menuju Kejagung,” ucap Leonard melalui pesan singkat yang dilansir kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Adelin Lis, buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun, yang ditangkap otoritas Singapura akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Kejaksaan Agung berupaya memulangkan Adelin Lis langsung ke Jakarta untuk menjalani hukuman.
Mahkamah Agung memidana Adelin Lis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, keberadaannya tidak diketahui sejak akhir tahun 2007.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejaksaan telah menyiapkan dua skenario untuk memulangkan Adelin Lis ke Jakarta.
Skenario pertama yaitu menjemput langsung Adelin Lis dengan pesawat carter. Skenario kedua, yaitu memulangkan Adelin Lis dengan pesawat komersial melalui maskapai Garuda Indonesia. (*/HM)