METRO,SUNGGAL | Kuat dugaan, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi berserta anggotanya seolah membiarkan lokasi judi khususnya tembak ikan dan jeckpot yang terus merajalela.
Pasalnya, hampir dua tahun lamanya menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, hingga lulus Sespim, beberapa lokasi judi ketangkasan terus beroperasi.
Seperti yang berada di Komplek Sri Gunting, Sunggal Kanan, Jalan Sunggal Gang Bakul Kelurahan Sunggal Kanan, tepatnya berada di samping rumah mantan anggota DPRD Medan berinisial IS, Jalan Sunggal, Tanah Tinggi, Kecamatan Medan Sunggal hingga di Gang Lembah, Medan Sunggal.
Tak satupun dari lokasi judi tersebut yang pernah digrebek oleh petugas khusunya Polsek Sunggal.
“Ciutnya” nyali para penegak hukum di Polsek Sunggal jelas menjadi pertanyaan bagi awak media khususnya masyarakat sekitar.
Apa benar yang dikatakan kalau bandar judi sudah memberikan upeti kepada mereka? Atau apakah mereka (Polsek Sunggal) sengaja tutup mata dengan keberadaan lokasi judi itu!
Padahal beberapa warga yang berada dekat lokasi sudah berulang kali meminta agar Polsek Sunggal segera menertibkan atau menggerebek beberapa lokasi judi tembak ikan dan jeckpot.
“Sudah sering kami minta agar lokasi judi di sini digrebek bang, tapi gak juga, mulai dari Binmas dan Bhabinsa udah pernah kami sampaikan, tapi tidak ada juga hasilnya,” kata Rudi (49) warga sekitar.
Diketahui jika bandar dan pengelolah judi tembak ikan di wilayah Polsek Sunggal disebut-sebut bermarga Sitanggang dan Ahi.
Sebelumnya, Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi mengaku akan ditindak.
“Kami tindak dan akan kami lidik,” ucap Budi singkat.
Namun sayang, perkataan Kanit Reskrim yang akan menindak dan lidik lokasi judi itu seolah hanya “manis dibibir saja”. (Rul/…..)