METRO,MEDAN | Nyawa, Bripka JA alias Joko nyaris melayang ditangan warga. Itu karena, oknum polisi yang bertugas di Sabhara Polres Belawan diduga melakukan perampokan kereta milik, Winda Lestaari (17) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
Bripka JA dipukuli warga di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/7/2021).
Kapolres Belawan, AKBP MR Dayan melalui Wakapolres, Kompol Herwansyah Putra membenarkan atas kematian Bripka JA yang bertugas di Satuan Sabhara POlres Belawan.
“Benar. Bripka JA tiggal di Kelurahan Rengas Pulau, Kacamatan Medan Marelan, kota Medan. Ia bertugas di Satuan Sabhara Polres Belawan dan masih anggota Polri aktif,” ujar Kompol Hermansyah, Jumat (23/7/2021).
Hermansyah mengungkapkan, Bripka Joko ini bertugas di Polres Belawan sebagai anggota Sabhara sudah enam belas tahun.
“Sudah 6 tahun yang bersangkutan tugaskan di Polres Belawan pada tahun 2005 hingga sekarang,” ungkap Hermansyah.
Kronologis
Saat itu, Winda Lestari (32) warga Dusun Lestari Pasar Lima Kebun Kelapa, Beringin, Deliserdang, baru saja pulang kerja dari Tembung Dusun Lestari Pasar V.
Saat melintas di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kepala, Kecamatan Beringin, Deliserdang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD, kereja laju korban dihentikan dengan Bripka JA bersama beberapa temannya.
Saat itu Bripka JA mengaku bekerja dari leasing (deb colektor) dan berkata, “ini bukan keretamu” sambil mendorong badan Lismawati hingga terjatuh.
Korban yang tidak terima langsung menjerit dan berteiak “maling, sedangkan sepeda motornya dilarikan oleh rekan pelaku. Naas, Bripka JA yang berusaha kabur tak dapat elarikan diri karena sepeda motor Yamaha Vixion yang dikedarainya mogok.
Pelaku pun akhirnya ditangkap massa dan dipukuli. Beruntung, petugas dari Polsek Beringin datang dan mengamankan Bripka JA, melihat kondisi Bripka JA yang sekarat, petugas langsung membawa Bripka JA ke Rumah Sakit Patar Asih Beringin, Belawan.
Dari pelaku diamankan, barang bukti berupa HP dan Yamaha Vixion milik pelaku semdiri. Kemudian, sebilah pisau, KTP Kartu Senpi beserta dompet dan kartu atm pelaku. (HM)